Kamis26 Juni 2025

Rekomendasi

Pemprov Papua Pegunungan Gandeng BPKP untuk Pendampingan Pengelolaan Keuangan Daerah

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) Jhon Tabo, SE, M.BA, bersama Kepala BPKP Perwakilan Papua, Sapto Agung Riyadi, di Hotel Grand Baliem, Wamena, Rabu (4/6).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) Jhon Tabo, SE, M.BA, bersama Kepala BPKP Perwakilan Papua, Sapto Agung Riyadi, di Hotel Grand Baliem, Wamena, Rabu (4/6).

RINDUYALIMO.COM-Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua dalam rangka pendampingan pengelolaan keuangan daerah. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) Jhon Tabo, SE, M.BA, bersama Kepala BPKP Perwakilan Papua, Sapto Agung Riyadi, di Hotel Grand Baliem, Wamena, Rabu (4/6).

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran dalam pembangunan di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Pegunungan.

Gubernur Jhon Tabo menegaskan bahwa pendampingan dari BPKP sangat diperlukan karena masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang belum memahami proses pengelolaan keuangan secara baik dan benar.

"Kita ini daerah baru, ibarat bayi yang baru lahir. Oleh karena itu, perlu pendampingan agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta menghasilkan karya nyata yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, jika ASN sudah dibekali pemahaman namun masih melakukan kesalahan, maka akan berhadapan dengan hukum. Namun dengan bimbingan sejak awal, diharapkan seluruh proses pengelolaan keuangan dapat berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Papua, Sapto Agung Riyadi, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan. Hal ini untuk memastikan agar seluruh anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

"Pada tahun 2024 lalu, dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap I di Papua Pegunungan tidak dipertanggungjawabkan, sehingga menghambat pencairan dana tahap II dan III," ungkap Sapto.

Ia menekankan bahwa jika permasalahan serupa kembali terjadi, dampaknya akan langsung dirasakan pemerintah daerah. Dengan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kegagalan pencairan dana transfer dari pemerintah pusat akan semakin mempersempit ruang fiskal Pemprov Papua Pegunungan.


Silakan beri tahu jika ingin berita ini ditambahkan kutipan lain atau diedit untuk media tertentu.




Berita Terkait

Pemkab Yalimo Salurkan Dana Hibah kepada UMKM OAP, Dorong Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat

RINDUYALIMO.COM-Pemerintah Kabupaten Yalimo meluncurkan program bantuan modal usaha melalui penyerahan dana hibah kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, da

Read more

Papua Pegunungan Lepas Calon Paskibraka Nasional ke Ibu Kota Negara

RINDUYALIMO.COM- Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) secara resmi melepas para pelajar terpili

Read more

Seleksi CPNS Papua Pegunungan Gunakan Sistem Online, Kuota OAP 80 Persen Diprioritaskan

RINDUYALIMO.COM-Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menegaskan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayahnya kini telah dilakukan se

Read more

Bupati Yalimo Serahkan Dua Ekor Sapi Kurban Bantuan Presiden, Wujud Toleransi dan Kepedulian Antarumat Beragama

RINDUYALIMO.COM-Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Bupati Yalimo, Dr Nahor Nekwek,S.Pd.MM.,  menyerahkan dua ekor sapi kurba

Read more

Mahasiswa Yalimo Apresiasi Kepemimpinan Didimus Wandik yang Menginspirasi

Rinduyalimo.com-Asisten I Kabupaten Yalimo, Didimus Wandik, kembali menuai apresiasi dari kalangan mahasiswa asal Yalimo yang tersebar di berbagai dae

Read more

Pemkab Yalimo Serahkan Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran SKPD Tahun 2025

RINDUYALIMO.COM- Pemerintah Kabupaten Yalimo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Pe

Read more