Plh.Sekda Kabupaten Yalimo, Didimus Wandik.S.Pd.MM saat menyerahkan materi Raperda non APBD tahun 2025 di terima unsur pimpinan di ruang sidang DPRK, distrik Elelim Provinsi Papua Pegunungan pada hari Senin, ( 2/12 ).

DPRK Yalimo Gelar Paripurna Perdana Bahas Dua Raperda Non APBD Tahun 2025–2029

Posted on 2025-12-03 08:08:17 dibaca 53 kali

RINDUYALIMO.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yalimo menggelar Rapat Paripurna ke-1 untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD Tahun 2025–2029. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRK Yalimo, Elia Yare, S.Sos, tersebut berlangsung di ruang sidang Gedung DPRK Yalimo, Distrik Elelim, Senin (2/12/2025).

Dua Raperda yang menjadi fokus pembahasan yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRK Yalimo.

Rapat paripurna turut dihadiri para anggota DPRK, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Bupati Yalimo Dr. Nahor Nekwek, S.Pd., MM., yang berhalangan hadir, diwakili oleh Plh. Sekda Yalimo, Didimus Wandik, S.Pd., MM. Ia menyampaikan apresiasi atas terlaksananya paripurna tersebut sebagai bagian penting dalam mengarahkan pembangunan daerah ke depan.

“Pembahasan dua Raperda ini menjadi pijakan awal arah pembangunan lima tahun ke depan serta penyempurnaan tata kelola kelembagaan DPRK. Pemerintah daerah berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif dapat terus berjalan baik demi kemajuan Yalimo,” ujar Didimus Wandik dalam sambutannya.

Sementara itu, Sekretaris DPRK Yalimo, Dinus Wandik, S.Sos., Ag, menyampaikan laporan pembukaan yang menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman strategis pembangunan daerah, yang mencakup penetapan prioritas pembangunan dan target indikator kinerja lintas sektor.

Ketua DPRK Yalimo Elia Yare dalam arahannya menegaskan bahwa pembahasan Raperda Non APBD ini merupakan agenda strategis dan harus dilakukan secara transparan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami berkomitmen membahas secara objektif dan mendalam agar setiap produk legislasi memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Yalimo,” tegasnya.

Pembahasan dua Raperda ini menjadi langkah awal strategis dalam mendukung pembangunan daerah lima tahun mendatang serta memperkuat fungsi kelembagaan DPRK dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Yalimo.(**)

 

 

Copyright 2025 Rinduyalimo.com

Alamat: Kab. Yalimo

Telpon: -

E-Mail: admin@rinduyalimo.com