Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) Jhon Tabo, SE, M.BA, bersama Kepala BPKP Perwakilan Papua, Sapto Agung Riyadi, di Hotel Grand Baliem, Wamena, Rabu (4/6).
RINDUYALIMO.COM-Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua dalam rangka pendampingan pengelolaan keuangan daerah. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) Jhon Tabo, SE, M.BA, bersama Kepala BPKP Perwakilan Papua, Sapto Agung Riyadi, di Hotel Grand Baliem, Wamena, Rabu (4/6).
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran dalam pembangunan di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Pegunungan.
Gubernur Jhon Tabo menegaskan bahwa pendampingan dari BPKP sangat diperlukan karena masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang belum memahami proses pengelolaan keuangan secara baik dan benar.
"Kita ini daerah baru, ibarat bayi yang baru lahir. Oleh karena itu, perlu pendampingan agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta menghasilkan karya nyata yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, jika ASN sudah dibekali pemahaman namun masih melakukan kesalahan, maka akan berhadapan dengan hukum. Namun dengan bimbingan sejak awal, diharapkan seluruh proses pengelolaan keuangan dapat berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Papua, Sapto Agung Riyadi, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan. Hal ini untuk memastikan agar seluruh anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
"Pada tahun 2024 lalu, dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap I di Papua Pegunungan tidak dipertanggungjawabkan, sehingga menghambat pencairan dana tahap II dan III," ungkap Sapto.
Ia menekankan bahwa jika permasalahan serupa kembali terjadi, dampaknya akan langsung dirasakan pemerintah daerah. Dengan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kegagalan pencairan dana transfer dari pemerintah pusat akan semakin mempersempit ruang fiskal Pemprov Papua Pegunungan.
Silakan beri tahu jika ingin berita ini ditambahkan kutipan lain atau diedit untuk media tertentu.